Diantara kebutuhan jasa penerjemah tersumpah antara lain:
1. Pendidikan di luar negeri
Saat mendapatkan kesempatan belajar diluar negeri, baik biaya sendiri maupun mendapatkan beasiswa. Dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip, akta lahir, rapor turut diterjemahkan secara tersumpah. Untuk membuktikan bahwa dokumen yang dihadirkan valid dan benar.
2. Kontrak kerjasama dengan pihak asing.
Membangun bisnis sebagai perwakilan luar negeri maupun kerjasama dagang dengan pihak asing ataupun user adalah orang luar negeri, maupun perusahaan tergolong perusahaan modal asing. Tak ayal lagi dokumen pendukungpun diterjemahkan dalam bentuk terjemah tersumpah.
3. Apply Visa
Pengajuan visa saat bepergian (travelling) luar negeri, beberapa kedutaan harus di submit dengan terjemahan tersumpah, seperti KTP, KK, AKTA LAHIR, AKTA PERKAWINAN. Karena pihak kedutaan tidak memahami bahasa Indonesia ataupun memang peraturannya harus dalam bentuk terjemah tersumpah.
4. Menunaikan ibadah Haji.
Mungkin bagi si pemberangkat haji, tidak merasa menerjemahkan dokumen pribadinya diterjemahkan dalam bentuk terjemah tersumpah. Namun berdasar pengalaman untuk ibadah Haji, pihak-pihak yang mengadakan Umroh Haji, khusus untuk ibadah haji dikenakan peraturan menerjemahkan secara tersumpah. Walaupun memang untuk ibadah umrah tidak harus diterjemahkan tersumpah.
5. Pengadilan Asing
Perihal perselisihan kerjasama dengan pihak asing atau perusahaan asing, Hakim akan meminta dokumen bukti atau pendukung lainnya harus diterjemahkan ke dalam bahasa negara tersebut secara tersumpah. Maka, baik pengadilan secara perorangan maupun corporate akan mencari jasa terjemah tersumpah dan bahkan dalam moment tertentu memerlukan juru bahasa (interpreter) yang memahami bahasa asing.
6. Bekerja di Luar Negeri
Saat mendapatkan pekerjaan di luar negeri maka dokumen pribadi pun diterjemahkan ke dalam negara tujuan secara tersumpah. Baik berangkat bekerja sendiri maupun membawa anak dan keluarga. Apalagi anak-anaknya sekaligus akan melanjutkan studi disana, maka pihak sekolah yang di luar negeri pun mengharuskan diterjemahkan secara tersumpah.
7. Pernikahan beda negara
Pernikahan merupakan hal yang sakral, maka kehati-hatian pun diperlukan. Apakah calon pasangan masih perjaka ataukah masih dalam ikatan perkawinan. Maka saat akan menikah, pihak Kantor Urusan Agama mewajibkan untuk menghadirkan Surat Tidak Ada Halangan Untuk Menikah atau No impediment of Marriage yang diterbitkan oleh pihak kedutaan besar yang ada di Indonesia.
8. Tender Luar Negeri
Perusahaan-perusahaan bonafid seringkali mengikuti tender-tender di luar negeri maka para stakeholder biasanya untuk keikutsertaan tender beberapa dokumen perusahaan diterjemahkan ke dalam terjemah tersumpah.
Sebagai kata akhir, bergabunglah bersama GoTRANS PENERJEMAH yang telah berpengalaman menerjemahkan berbagai dokumen baik dokumen pribadi maupun dokumen perusahaan.
GoTRANS PENERJEMAH | Teman Penerjemah Anda.