Sebagai penerjemah tidak cukup hanya ahli dan berpengalaman dalam menerjemahkan. Dan saat dokumen dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum maka sejumlah sertifikat ahli pun harus dikantongi untuk menunjang legalitas dan berkekuatan hukum, inilah kemudian di namakan terjemahan tersumpah.
Lebih lanjut, berbicara penerjemah tersumpah ada juga yang disebut dengan penerjemah non-tersumpah (reguler/biasa : read). Apa sih perbedaan antara penerjemah tersumpah dan non-tersumpah? Mau memilih jasa manakah?
Penerjemah tersumpah berarti mengalihbahasakan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dengan bukti legalitas sebagai penerjemah tersebut atau sworn translator, dokumen yang telah diterjemahkan dapat digunakan untuk keperluan formal dan legal. Seperti saat kuliah di luar negeri, bekerja di luar negeri, bisnis dengan orang asing, nikah beda negara. Dokumen tersumpah harus disediakan.
Sementara penerjemah non-tersumpah, mengalihbahasakan tanpa harus menghadirkan sertifikat sebagai penerjemah tersumpah, karena proses penerjemahan non-tersumpah tidak mewajibkan suatu serifikat penerjemah. Seperti menerjemahkan jurnal yang akan disubmit ke luar negeri, company profile, perjanjian biasa, manual book perusahaan, artikel. Selama ini tidak membutuhkan sertifikat keahlian, namun tetap menggunakan kaidah gramatikal kebahasaan.
Pilih mana terjemah tersumpah atau non-tersumpah? Jawabannya adalah tergantung kebutuhan dan penggunaan dokumen tersebut. Saat kepentingannya adalah butuh legalitas, butuh kekuatan hukum, user mengharuskan terjemah tersumpah. Saat akan memproses legalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, legalisasi Kementerian Luar Negeri, legalisasi di Kedutaaan Besar di Jakarta. Maka harus dalam versi terjemahan tersumpah.
Dan mana yang lebih baik? sebenarnya kualitasnya adalah sama, hanya saja bedanya pada kekuatan legalitas lebih unggul dimata hukum.[arshsn]