Seringkali kita mendengar kata-kata penerjemah tersumpah. Apa itu
penerjemah tersumpah? Penerjemah tersumpah atau istilahnya adalah sworn
translator atau juga authorized translator, seringkali disebut juga dengan
penerjemah resmi. Artinya dokumen yang telah diterjemahkan tersebut dapat
digunakan untuk kebutuhan legal, berkekuatan hukum dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Dan siapa yang memberikan sumpah atas para penerjemah tersebut? Dalam hal
ini adalah pemerintah sehingga mengangkat para penerjemah tersebut disebut
sebagai penerjemah tersumpah (sworn translator) melalui SK. Gubernur propinsi
tersebut. Tentu melalui proses tes, penilaian, kelayakan sebagai penerjemah
tersumpah melalui lembaga yang ditunjuk untuk laik dan proper sebagai penerjemah
tersumpah.
Kendatipun pemerintah yang memberikan Surat Keputusan Penerjemah
Tersumpah (SK Penerjemah Tersumpah), bukan berarti mereka yang telah diangkat
sebagai penerjemah tersumpah otomatis menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Akan
tetapi mereka yang telah diangkat menjadi penerjemah tersumpah hanya mendapatkan
legalitas, kewenangan atas suatu dokumen yang dialihbahasakan dari bahasa
sumber kedalam bahasa tujuan yang diterjemahkan. Sehingga dalam operasionalisasinya
para penerjemah tersebut melayani secara pribadi atau corporate untuk melakukan
penerjemahan tersumpah. Pun saat menjadi juru bahasa (interpreter) dalam
menangani suatu kasus di pengadilan untuk acara BAP, keterangan para saksi,
para penerjemah tersumpah tersebut menjadi keniscayaan ditunjuk karena perihal
legal faktor bahwa alihbahasanya tidak dimanipulasi.
Bagaimana bentuk hasil terjemahan tersumpah tersebut, selama ini yang
dilakukan oleh para penerjemah tersumpah melakukan penerjemahan dengan mengetik
dalam Microsoft words dengan format kertas A4, double spasi, font courier new,
size 12, margin 3-3-3-3, setara spasi dokumen hasil print out oleh para notaris
untuk print outnya. Biasanya kategori dokumen perusahaan seperti akta notaris,
surat keputusan, perjanjian/kontrak, peraturan pemerintah, peraturan perusahaan
lalu mengenakan biaya per hal. Hasil atau per hal. Output sesuai dengan
kategori bahasa Negara mana saja yang diterjemahkan, harganya pun variatif,
semakin penerjemahnya langka, maka biaya penerjemah tersumpah akan semakin
mahal. Seperti penerjemah tersumpah Itali, setelah sepeninggalnya senior penerjemah
tersumpah Itali, belum ada lagi penerjemah tersumpah Itali, sehingga sebagai
solusinya untuk penerjemahan bahasa Itali, pihak kedutaan menunjuk penerjemah
tertentu untuk dokumen-dokumen yang akan masuk ke kedutaan tersebut.
Adapun dokumen yang normal dilakukan proses penerjemahan tersumpah
diantaranya ada dokumen pribadi dan dokumen perusahaan. Untuk dokumen pribadi
diantaranya Ijazah, Transkrip, Akta Lahir, Rapor, Surat Keterangan, Surat
Rekomendasi, KTP, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, Buku Nikah, Akta Perceraian,
Akta Kematian, NPWP, Surat Dokter, SPPT, Surat Penggantian Nama, Surat Tidak
ada halangan untuk menikah dari Kedutaan. Sementara dokumen perusahaan
diantaranya Akta Notaris, Akta Perusahaan, Perjanjian/Kontrak, NPWP Perusahaan,
TDP, NIB, SIUP, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, Laporan Pajak. Sehingga dapat ditarik benang merah, kebutuhan penerjemahan tersumpah
terkait dengan kegunaan dan kemana dokumen akan digunakan. Saat dibutuhkan
untuk legalitas yang berkaitan dengan pihak asing atau luar negeri, maka proses
penerjemahan tersebut perlu dilakukan bahwa kita ingin menunjukkan dokumen ini
valid dan tidak dimanipulasi secara kebahasaan [ars/hsn].
Selamat Datang di GoTRANS PENERJEMAH Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah & Non-Tersumpah, Legalisasi Dokumen, Interpreting Bahasa Asing di Wilayah Bekasi Utara baik di Jatiasih, Jatikramat, Jatiluhur, Jatimekar, Jatirasa serta Jatisari. Dengan layanan online tersebut kami dapat menjangkau untuk mengerjakan order-order anda dalam urusan jasa translate, penerjemah tersumpah bahasa inggris dan bahasa lainnya serta legalisasi dokumen di Depkeh, Deplu dan Kedutaan Besar di Jakarta.
Gambar : Tanaman Bawang Daun di Polybag.memanfaatkan
lahan sela. Sekilas, GoTRANS PENERJEMAH aktif dalam kegiatan Progam
Kemandirian Pangan yang diusung oleh Bapak Kiai Tanjung, Untuk Nusantara
Bangkit..ayoo dukung programnya dengan aplikasi minimal dalam skala rumah
tangga dengan sayur sehat non pestisida. untuk info Pelatihan Pendampingan
Kemandirian Pangan JAPO di Jabodetabek call/wa +62-813-1104-8483
website pusat: http://jatayu.or.id/
Apa yang harus anda Tahu!
GoTRANS PENERJEMAH Kantor Penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah Bekasi, dengan layanan online, simpel, praktis efektif dan efisien, menembus batas jaringan sosial media anda untuk order jasa penerjemah bahasa, jasa translate, jasa legalisasi dokumen serta penerjemah lisan (interpreting) bahasa asing.
untuk kantor offline kami belum tersedia di Bekasi, namun untuk layanan terjemah tersumpah dan non-tersumpah kami siap melayani anda di wilayah bekasi dan sekitarnya dengan jaringan online dan offline dengan pengalaman yang menyamankan bersama klien-klien kami yang berasal dari Bekasi. Demikianlah kelebihan order di era tekhnologi digital saat ini, membuat anda tidak ribet dan bingung bagaimana dokumen terjemahan anda diproses.
Profesional I On time Deadline I Reliable I Competitive Rate
Tim penerjemah kami terdiri dari para profesional dan berpengalaman. Setiap penerjemah memiliki spesialisasi dalam berbagai disiplin bidang ilmu seperti Hukum, Keuangan, Medikal dan lain sebagainya.
Tujuan Penerjemahan Tersumpah
Tim penerjemah kami berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen legal, resmi, bersertifikat termasuk dokumen-dokumen yang biasa dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan kebutuhan visa, apply beasiswa, Haji, Pernikahan antar negara, bekerja di luar negeri maupun berbisnis dengan pihak asing.
Terjemah Dokumen Pribadi
Untuk dokumen perorangan seperti
Akta lahir,
Ijazah,
Transkrip,
Rapor,
Akta Perkawinan,
Buku Nikah,
Surat Keterangan,
Daftra Nilai,
Kartu Keluarga,
Akta Nikah,
KTP,
SIM,
Akta Cerai,
Paspor,
STTB,
Surat Lulus,
SKHUN,
Rapor,
NPWP,
Surat Kematian,
Sertifikat Medis Penyebab Kematian,
Surat Kuasa,
Sertifikat,
Piagam,
Surat Pernyataan dan Keterangan Izin,
SPT,
Kwitansi Rumah Sakit,
Surat Keterangan Menikah KUA Catatan Sipil,
Surat Pengalaman Kerja,
Surat Keterangan dari Kedutaan Besar,
Surat Keterangan dirawat,
Surat Keterangan Kematian,
Surat Keterangan Kelahiran,
Surat Keterangan Imunisasi,
Surat Keterangan Pindah Sekolah,
Surat Keterangan Nama yang Sama,
Surat Keterangan Dokter,
Surat Keterangan Domisili di Kelurahan,
Surat Keterangan Karyawan Tetap,
Surat Keterangan Ganti Nama,
Surat Keterangan Kesehatan,
Surat Keterangan Wali Nikah,
Surat Keterangan Pengganti KTP,
Surat Keterangan Universitas,
To Whom It May Concerned,
Surat Pengantar Kematian,
Surat Pengantar Kelurahan,
Surat Keterangan Belum Pernah Menikah,
SKCK,
Surat Keputusan,
dls.
Terjemah Dokumen Perusahaan
juga berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen Perusahaan seperti
Laporan Tahunan,
Pengesahan Akta Pendirian PT,
SIUP,
Surat Keterangan Terdaftar,
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP),
TDP,
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa,
Akta Jual Beli Saham,
Akta Kuasa Direksi,
Akta Pendirian,
Akta Pengalihan Hak Saham,
Akta Pernyataan Keputusan Rapat,
Akta Surat Kuasa,
Akta Pengalihan Hak Saham,
Akta Pengenal Importir,
Asuransi, Izin Disnaker Trans,
Izin Usaha Industri,
KTP,
Kuasa Direksi,
Laporan Keuangan,
NPWP, Perjanjian,
SK Penerimaan Pemberitahuan Akta Notaris,
SK. Keputusan Menkumham,
SK Ketua Stikes,
Surat Ijin Gangguan,
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
SK. Ketua STIKES,
Surat Keterangan Terdaftar,
Akta Perubahan Anggaran Dasar,
dls.
Terjemahan Dokume Non-Tersumpah
Kami menyediakan terjemahan non-tersumpah atau dokumen lainnya seperti
dokumen hukum,
legal,
marketing,
website,
kesehatan,
keuangan,
dan layanan terjemahan personal lainnya.
Legalisasi Dokumen
Dokumen yang dapat diterima untuk di-leges oleh Depkeh dan Deplu ada model dokumen. pertama, dokumen yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah terdapat tandatangan, stempel serta affidavit penerjemahan tersumpah. kedua, dokumen yang telah ditandatangan, stempel serta terdapat pernyataan oleh pajabat Notaris yang spesimen tandatangannya terdapat di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam perkembangannya selama ini, yang berlaku seperti itu. dokumen versi indonesia dalam hal ini copy akta lahir atau salinan akta lahir, sebelumnya telah dileges notaris terlebih dahulu apabila akan masuk legalisasi di Depkumham. biasanya dokumen yang dileges double antara hasil terjemah dan copy asli dokumen adalah dokumen-dokumen klien yang akan dibawa ke kedutaan yang memberlakukan double otentik, seperti kedutaan TETO, CHINA, UAE, QATAR.
Selain dokumen asli dan terjemahan tersumpah, dalam hal proses legalisasi juga diperlukan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti KTP, KK, Akta lahir atau kalau atas nama perusahaan harus menghadirkan dokumen Photo Copy Paspor DIrektur, PC KTP, SIUP Perusahaan yang terkait. hal-hal yang sering ditanyakan adalah kepentingan apa dokumen tersebut akan dibawa? ke negara mana saja dokumen tersebut di bawa? pertanyaan tersebut apabila akan memproses legalisasi di Depkumham.
Interpreting atau Penerjemah Lisan
Terdapat dua layanan perihal jasa interpreting bahasa asing, ada interpreting simultaneously (langsung) biasanya dalam acara seminar, workshop, dan penerjemah menempati tempat khusus atau sering disebut booth tersendiri di samping atau dibelakang audience. yang kedua interpreing consecutively, biasanya dilakukan dalam meeting, ketemu klien, temu investor, perbaikan atau instalasi mesin baru yang datang dari Luar Negeri yang manual booknya dari asal negara tersebut. maka pilihan interpreting consecutive menjadi suatu solusi.
Untuk pembiayaan beragam, tergantung kesepakatan bersama penyedia jasa interpreting. kami, GoTRANS PENERJEMAH menyediakan pilihan dari mulai perjam dengan minimum order serta per hari (yang dihitung 8 jam), serta berlaku overtime manakala terjadi perpanjangan waktu dari kesepakatan yang telah ditentukan.
Cara Order
Penerjemah Tersumpah & Non-Tersumpah
Untuk order jasa terjemah tersumpah dan non-tersumpah silakan kirim dokumen anda berupa softcopi dalam bentuk JPEG, PDF, WORD, dls. ke alamat email kami, kemudian dilanjutkan dengan notifikasi Whatsapp. setelah disepakati bersama mengenai time deadline, pembayaran, dan jenis pengiriman, dokumen akan kami proses diterjemahkan baik terjemah tersumpah maupun terjemah non-tersumpah (biasa/reguler).
Setelah selesai diterjemahkan akan kami update via email atau whatsapp mengenai hasil terjemahan anda. setelah selesai diterjemahkan pembayaran dapat anda lakukan via Bank Transfer. kemudian, akan dilanjutkan oleh kami, dokumen hardcopy akan dikirimkan via JNE/JNT/Gosend sebagaiamana kesepakatan sebelumnya.
Interpreting atau Penerjemah Lisan
Adapun mengenai order jasa penerjemah lisan atau interpreting, silakan kirim via email untuk agenda/skedul yang akan dilaksanakan mulai dari acara, tanggal acara, tempat acara interpreting, serta jangka waktu yang akan dipergunakan. Bila dianggap perlu silakan di share terkait dengan dokumen pendukung, serta data-data yang menyertai untuk memaksimalkan pekerjaan kami saat dilapangan. serta berlaku down payment untuk bahasa-bahasa tertentu dan case interpreting tertentu.
Diorder Yuk!
Dengan sekian banyak pengalaman dan dukungan klien yang telah menerjemahkan kepada kami, GoTRANS PENERJEMAH menjadikan Pilihan terbaik untuk solusi bisnis anda untuk urusan penerjemahan dokumen, terjemahan lisan (interpreting), dan Legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Serta Kedutaan Besar di Jakarta [ars]
Selamat Datang di GoTRANS PENERJEMAH Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah & Non-Tersumpah, Legalisasi Dokumen, Interpreting Bahasa Asing di Wilayah Bekasi Utara baik di Harapan Baru, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Margamulya, Perwira serta Teluk Pucung. Dengan layanan online tersebut kami dapat menjangkau untuk mengerjakan order-order anda dalam urusan jasa translate, penerjemah tersumpah bahasa inggris dan bahasa lainnya serta legalisasi dokumen di Depkeh, Deplu dan Kedutaan Besar di Jakarta.
Gambar : Tanaman Bawang Daun di Polybag.memanfaatkan lahan sela. Sekilas, GoTRANS PENERJEMAH aktif dalam kegiatan Progam Kemandirian Pangan yang diusung oleh Bapak Kiai Tanjung, Untuk Nusantara Bangkit..ayoo dukung programnya dengan aplikasi minimal dalam skala rumah tangga dengan sayur sehat non pestisida. untuk info Pelatihan Pendampingan Kemandirian Pangan JAPO di Jabodetabek call/wa +62-813-1104-8483 website pusat: http://jatayu.or.id/
Apa yang harus anda Tahu!
GoTRANS PENERJEMAH Kantor Penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah Bekasi, dengan layanan online, simpel, praktis efektif dan efisien, menembus batas jaringan sosial media anda untuk order jasa penerjemah bahasa, jasa translate, jasa legalisasi dokumen serta penerjemah lisan (interpreting) bahasa asing.
Untuk kantor offline kami belum tersedia di Bekasi, namun untuk layanan terjemah tersumpah dan non tersumpah kami siap melayani anda di wilayah bekasi dan sekitarnya dengan jaringan online dan offline dengan pengalaman yang menyamankan bersama klien-klien kami yang berasal dari Bekasi. demikianlah kelebihan order diera technologi digital saat ini, membuat anda tidak ribet dan bingung bagaimana dokumen terjemahan anda diproses.
Profesional I On time Deadline I Reliable I Competitive Rate
Tim penerjemah kami terdiri dari para profesional dan berpengalaman. Setiap penerjemah memiliki spesialisasi dalam berbagai disiplin bidang ilmu seperti Hukum, Keuangan, Medikal dan lain sebagainya.
Tujuan Penerjemahan Tersumpah
Tim penerjemah kami berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen legal, resmi, bersertifikat termasuk dokumen-dokumen yang biasa dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan kebutuhan visa, apply beasiswa, Haji, Pernikahan antar negara, bekerja di luar negeri maupun berbisnis dengan pihak asing.
Terjemah Dokumen Pribadi
Untuk dokumen perorangan seperti
Akta lahir,
Ijazah,
Transkrip,
Rapor,
Akta Perkawinan,
Buku Nikah,
Surat Keterangan,
Daftra Nilai,
Kartu Keluarga,
Akta Nikah,
KTP,
SIM,
Akta Cerai,
Paspor,
STTB,
Surat Lulus,
SKHUN,
Rapor,
NPWP,
Surat Kematian,
Sertifikat Medis Penyebab Kematian,
Surat Kuasa,
Sertifikat,
Piagam,
Surat Pernyataan dan Keterangan Izin,
SPT,
Kwitansi Rumah Sakit,
Surat Keterangan Menikah KUA Catatan Sipil,
Surat Pengalaman Kerja,
Surat Keterangan dari Kedutaan Besar,
Surat Keterangan dirawat,
Surat Keterangan Kematian,
Surat Keterangan Kelahiran,
Surat Keterangan Imunisasi,
Surat Keterangan Pindah Sekolah,
Surat Keterangan Nama yang Sama,
Surat Keterangan Dokter,
Surat Keterangan Domisili di Kelurahan,
Surat Keterangan Karyawan Tetap,
Surat Keterangan Ganti Nama,
Surat Keterangan Kesehatan,
Surat Keterangan Wali Nikah,
Surat Keterangan Pengganti KTP,
Surat Keterangan Universitas,
To Whom It May Concerned,
Surat Pengantar Kematian,
Surat Pengantar Kelurahan,
Surat Keterangan Belum Pernah Menikah,
SKCK,
Surat Keputusan,
dls.
Terjemah Dokumen Perusahaan
juga berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen Perusahaan seperti
Laporan Tahunan,
Pengesahan Akta Pendirian PT,
SIUP,
Surat Keterangan Terdaftar,
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP),
TDP,
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa,
Akta Jual Beli Saham,
Akta Kuasa Direksi,
Akta Pendirian,
Akta Pengalihan Hak Saham,
Akta Pernyataan Keputusan Rapat,
Akta Surat Kuasa,
Akta Pengalihan Hak Saham,
Akta Pengenal Importir,
Asuransi, Izin Disnaker Trans,
Izin Usaha Industri,
KTP,
Kuasa Direksi,
Laporan Keuangan,
NPWP, Perjanjian,
SK Penerimaan Pemberitahuan Akta Notaris,
SK. Keputusan Menkumham,
SK Ketua Stikes,
Surat Ijin Gangguan,
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
SK. Ketua STIKES,
Surat Keterangan Terdaftar,
Akta Perubahan Anggaran Dasar,
dls.
Terjemahan Dokume Non-Tersumpah
Kami menyediakan terjemahan non-tersumpah atau dokumen lainnya seperti
dokumen hukum,
legal,
marketing,
website,
kesehatan,
keuangan,
dan layanan terjemahan personal lainnya.
Legalisasi Dokumen
Dokumen yang dapat diterima untuk di-leges oleh Depkeh dan Deplu ada model dokumen. pertama, dokumen yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah terdapat tandatangan, stempel serta affidavit penerjemahan tersumpah. kedua, dokumen yang telah ditandatangan, stempel serta terdapat pernyataan oleh pajabat Notaris yang spesimen tandatangannya terdapat di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam perkembangannya selama ini, yang berlaku seperti itu. dokumen versi indonesia dalam hal ini copy akta lahir atau salinan akta lahir, sebelumnya telah dileges notaris terlebih dahulu apabila akan masuk legalisasi di Depkumham. biasanya dokumen yang dileges double antara hasil terjemah dan copy asli dokumen adalah dokumen-dokumen klien yang akan dibawa ke kedutaan yang memberlakukan double otentik, seperti kedutaan TETO, CHINA, UAE, QATAR.
Selain dokumen asli dan terjemahan tersumpah, dalam hal proses legalisasi juga diperlukan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti KTP, KK, Akta lahir atau kalau atas nama perusahaan harus menghadirkan dokumen Photo Copy Paspor DIrektur, PC KTP, SIUP Perusahaan yang terkait. hal-hal yang sering ditanyakan adalah kepentingan apa dokumen tersebut akan dibawa? ke negara mana saja dokumen tersebut di bawa? pertanyaan tersebut apabila akan memproses legalisasi di Depkumham.
Interpreting atau Penerjemah Lisan
Terdapat dua layanan perihal jasa interpreting bahasa asing, ada interpreting simultaneously (langsung) biasanya dalam acara seminar, workshop, dan penerjemah menempati tempat khusus atau sering disebut booth tersendiri di samping atau dibelakang audience. yang kedua interpreing consecutively, biasanya dilakukan dalam meeting, ketemu klien, temu investor, perbaikan atau instalasi mesin baru yang datang dari Luar Negeri yang manual booknya dari asal negara tersebut. maka pilihan interpreting consecutive menjadi suatu solusi.
Untuk pembiayaan beragam, tergantung kesepakatan bersama penyedia jasa interpreting. kami, GoTRANS PENERJEMAH menyediakan pilihan dari mulai perjam dengan minimum order serta per hari (yang dihitung 8 jam), serta berlaku overtime manakala terjadi perpanjangan waktu dari kesepakatan yang telah ditentukan.
Cara Order
Penerjemah Tersumpah & Non-Tersumpah
Untuk order jasa terjemah tersumpah dan non-tersumpah silakan kirim dokumen anda berupa softcopi dalam bentuk JPEG, PDF, WORD, dls. ke alamat email kami, kemudian dilanjutkan dengan notifikasi Whatsapp. setelah disepakati bersama mengenai time deadline, pembayaran, dan jenis pengiriman, dokumen akan kami proses diterjemahkan baik terjemah tersumpah maupun terjemah non-tersumpah (biasa/reguler).
Setelah selesai diterjemahkan akan kami update via email atau whatsapp mengenai hasil terjemahan anda. setelah selesai diterjemahkan pembayaran dapat anda lakukan via Bank Transfer. kemudian, akan dilanjutkan oleh kami, dokumen hardcopy akan dikirimkan via JNE/JNT/Gosend sebagaiamana kesepakatan sebelumnya.
Interpreting atau Penerjemah Lisan
Adapun mengenai order jasa penerjemah lisan atau interpreting, silakan kirim via email untuk agenda/skedul yang akan dilaksanakan mulai dari acara, tanggal acara, tempat acara interpreting, serta jangka waktu yang akan dipergunakan. Bila dianggap perlu silakan di share terkait dengan dokumen pendukung, serta data-data yang menyertai untuk memaksimalkan pekerjaan kami saat dilapangan. serta berlaku down payment untuk bahasa-bahasa tertentu dan case interpreting tertentu.
Diorder Yuk!
Dengan sekian banyak pengalaman dan dukungan klien yang telah menerjemahkan kepada kami, GoTRANS PENERJEMAH menjadikan Pilihan terbaik untuk solusi bisnis anda untuk urusan penerjemahan dokumen, terjemahan lisan (interpreting), dan Legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Serta Kedutaan Besar di Jakarta [ars]